会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 Ahli Waris 12 Korban Kecelakaan KM 58 Tol Jakarta!

Ahli Waris 12 Korban Kecelakaan KM 58 Tol Jakarta

时间:2025-05-20 11:11:02 来源:quickq怎么充值 作者:探索 阅读:221次

JAKARTA,quickq官网最新版本 DISWAY.ID- Direktur Operasional Jasa Raharja, Dewi Aryani Suzanna menjeaskan pihaknya akan memberikan santunan kepada korban kecelakaan kecelakaan maut di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek (Japek).

Nantinya, 12 korban meninggal itu masing-masing mendapatkan Rp 50 juta.

Ahli Waris 12 Korban Kecelakaan KM 58 Tol Jakarta

Ahli Waris 12 Korban Kecelakaan KM 58 Tol Jakarta

“Jasa Raharja secara bersamaan akan menyampaikan santunannya. Masing-masing ahli waris akan mendapatkan 50 juta,” kata Dewi, Selasa, 16 April 2024.

Ahli Waris 12 Korban Kecelakaan KM 58 Tol Jakarta

BACA JUGA:Polri Ungkap Penyebab Kecelakaan Beruntun KM 58 Tol Japek, Sopir Mengantuk Setelah Mengemudi 4 Hari Berturut-turut

Ahli Waris 12 Korban Kecelakaan KM 58 Tol Jakarta

BACA JUGA:Wamenlu Iran Minta Israel Jangan Melakukan Kesalahan, Siap Balas 'Hanya Dalam Hitungan Detik'

Dewi menyampaikan, penyerahan santunan bisa dilakukan dengan cepat sebab data para korban sudah diterima lebih awal. Tim Jasa Raharja akan melakukan survei kepada para ahli waris untuk melengkapi berkas dokumen.

“Ketika hasil DNA sudah keluar, kemudian dilakukan klarifikasi dengan keluarga, kami secara sistem sudah melakukan transfer, karena kami secara sistem sudah terintegriasi sehingga proses santunan sudah dapat kami sampaikan kepada ahli waris,” ujar Dewi.

Sebelumnya, Polri berhasil identifikasi 12 korban kecelakaan di Tol Cikampek KM 58, Jawa Barat.

BACA JUGA:Jalan Raya Pantura Cikampek Terpantau Macet Parah Pagi Ini

BACA JUGA:Seorang Pelajar Balik Lebaran Naik Motor Kebumen-Bekasi Demi Masuk Sekolah

Kapusdokkes Polri, Irjen Asep Hendradiana mengatakan mereka teridentifikasi berdasarkan beberapa data yang diterima pihaknya dari para keluarganya.

Berikut data korban kecelakaan maut itu yang teridentifikasi.

1.Jenazah telah teridentifikasi atas nama Najwa Ghefira, perempuan 21 tahun berdasarkan pemeriksaan gigi dan telah diserahkan Oleh Kabiddokkes Polda Jabar kepada keluarga pada hari Rabu tanggal 10 April 2024 Di RSUD Karawang.

2.Jenazah Nomor Pm/022/Dvi-Km58/01, Cocok dengan data Am No 04 teridentifikasi sebagai Eva Daniawati, perempuan, usia 30 tahun, asal Kabupaten Kuningan, berdasarkan Dna.

  • 1
  • 2
  • »

(责任编辑:焦点)

相关内容
  • Update COVID
  • Polisi Tegaskan Penerima Aliran Dana Indra Kenz
  • Jangan Asal, Ini 7 Cara Minum Kopi yang Menyehatkan
  • BSU di Ponorogo Tersalurkan 99,84%, Petugas Pos Antarkan Dana hingga ke Rutan
  • Ida Fauziyah: Jika Pekerja Produktif, Tak Hanya Mudik Gratis tapi Juga Balik
  • Bentengi Laporan Luhut, Muhammadiyah Pasang Badan untuk Haris Azhar dan Fatia
  • Heru Mengkaji WFH Lokal untuk Antisipasi Cuaca Ekstrem Akhir Tahun
  • Penyebab Kematian Satu Keluarga di Kalideres Masih Misterius, Ada Apa?
推荐内容
  • Menteri PKP Salurkan 1.000 Unit Rumah Subsidi untuk Masyarakat Halmahera Tengah
  • Terungkapnya Asal 3 Korban Kecelakaan Cikampek, Polisi: Mereka Satu Keluarga
  • Menghilangkan Pestisida dari Buah dengan Soda Kue, Apakah Efektif?
  • Perbedaan Pendapat Ahli dan Saksi, Todung Usulkan MK Gelar Sesi Konfrontasi
  • Klarifikasi TKN Soal Isu Program Makan Siang dan Susu Gratis Terealisasi Baru di 2029
  • Hujan Deras, Pagar Tembok di Bintaro Tangsel Ambruk dan Timpa Mobil