会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 Waduh! Edy Mulyadi Ternyata Masih Merahasiakan Hal Ini dari Publik!

Waduh! Edy Mulyadi Ternyata Masih Merahasiakan Hal Ini dari Publik

时间:2025-05-20 11:18:05 来源:quickq怎么充值 作者:热点 阅读:498次
Warta Ekonomi,quickq官网多少 Jakarta -

Tersangka kasus ujaran kebencian Edy Mulyadi dipastikan bakal mengajukan penangguhan penahanan setelah dijebloskan ke penjara pada Senin (31/1/2022) lalu.

Meski mau mengajukan penangguhan penahanan atas kasus hukum yang menjeratnya, namun mantan politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu bersama tim kuasa hukumnya masih merahasiakan jadwal pengajuan penangguhan penahan itu.

Waduh! Edy Mulyadi Ternyata Masih Merahasiakan Hal Ini dari Publik

Waduh! Edy Mulyadi Ternyata Masih Merahasiakan Hal Ini dari Publik

“Penangguhan penahanan (Edy Mulyadi) segera diajukan,” kata pengacara Edy Mulyadi, Juju Purwantoro Rabu (2/1/2022). 

Waduh! Edy Mulyadi Ternyata Masih Merahasiakan Hal Ini dari Publik

Baca Juga: Waspada! Kelompok Edy Mulyadi Tebar Ancaman Serius: Kami Tetap Bermain All Out...

Waduh! Edy Mulyadi Ternyata Masih Merahasiakan Hal Ini dari Publik

Juju belum membeberkan secara detail kapan penangguhan diajukan, namun hingga saat ini kliennya masih dilakukan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) lanjutan.

“Hari ini baru BAP Lanjutan ya,” ujarnya.

Sementara itu, anggota tim kuasa hukum Edy Mulyadi Damai Hari Lubis mengatakan untuk memuluskan upaya penangguhan penahanan ini sejumlah pihak bakal dijadikan jaminan, di antaranya adalah sang istri dan seluruh anggota tim kuasa hukum.

“Yang menjadi jaminan istrinya dan para pengacaranya,” tutur Damai kepada Populis.id.

Untuk diketahui, Bareskrim Polri  menetapkan tersangka Edy Mulyadi terkait kasus ujaran kebencian Ibu Kota Negara (IKN) baru sebagai ‘tempat jin buang anak’. Dari penetapan tersangka, Edy Mulyadi langsung dilakukan penahanan selama 20 hari kedepan.

“Saudara EM, penyidik menetapkan status dari saksi menjadi tersangka, langsung ditahan,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Senin (31/1/2022).

Menurut Ramadhan penetapan tersangka sudah melalui proses gelar perkara. Dari hasil gelar perkara, penyidik menyita akun youtube yang bersangkutan.

“Sudah gelar perkara, akun YouTube dengan channel milik yang bersangkutan.Bang Edy Channel disita,” jelasnya.

(责任编辑:热点)

相关内容
  • Menteri KPK/BKKBN Duga Faktor Ekonomi Jadi Alasan Orang Malas Menikah
  • Ditetapkan Sebagai Tersangka TPPU, Aset Zarof Ricar akan Diblokir!
  • Jangan Asal Pamer Boarding Pass Pesawat, Ada 5 Bahaya yang Mengintai
  • IPTEK Jadi Fondasi Pembangunan dan Kebijakan Industri, Termasuk pada Produk Tembakau Alternatif
  • KPK Telaah Laporan Dugaan Korupsi Terkait Sistem Tap In Tap Out TransJakarta
  • Anggi Arando Siregar: Penghapusan Utang Nelayan dan Petani Adalah Napas Baru dari Presiden Prabowo
  • Korea Selatan Sebut Tak Mudah Membujuk Trump, Beragam Isu Dibawa
  • Segera Menuju Swiss, Inilah Sejumlah Topik Utama Negosiasi Dagang China
推荐内容
  • Bertemu Prabowo Subianto, Surya Paloh: Nasdem Siap Dukung Pemerintahan Baru
  • Beijing Menutup Telinga, Uni Eropa Siap Lawan Potensi Banjir Komoditas China
  • Sitaan Baru Kasus Suap Vonis Lepas CPO, Kejagung Temukan Mobil Mewah dan Sepeda Brompton
  • Presiden Prabowo Temui Bill Gates Pagi Ini, Pantau Penyaluran Program MBG
  • IndonesiAnies Deklarasi Capres: Pekik Presiden Membahana, Relawan Berebut buat Swafoto Bareng Anies
  • Bernilai USD 600 Juta, Bahlil Sebut Forel dan Terubuk Proyek Migas Asli Indonesia