您的当前位置:首页 > 娱乐 > Wah! Bangun Rumah Mandiri Bakal Kena Pajak PPn 2,4%, Ekonom Senior INDEF Angkat Bicara 正文
时间:2025-05-19 13:50:53 来源:网络整理 编辑:娱乐
JAKARTA, DISWAY.ID- Usai rencana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPn) untuk pembangunan rumah mand quickq安卓版下载外网
JAKARTA,quickq安卓版下载外网 DISWAY.ID- Usai rencana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPn) untuk pembangunan rumah mandiri tanpa kontraktor dari yang sebelumnya sebesar 2,2 persen menjadi 2,4 persen beredar ke publik, sejumlah pihak mengungkapkan kekhawatiran mereka akan dampak kebijakan ini terhadap sektor perekonomian Indonesia.
Menurut pendapat Ekonom Senior dari Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Tauhid Ahmad, diperlukan adanya peninjauan ulang terhadap kebijakan ini secara keseluruhan. Terutama ketika pertumbuhan sektor konstruksi kini sedang mengalami fase pelemahan.
"Kalau kita lihat sektor konstruksi atau real-estate, kondisinya ini lagi melemah. Kalau sektornya lagi melemah, bukan ditambah beban tapi dikasih intensif, sehingga sektor ini bisa tumbuh dan mendorong investasi di bidang bangunan," ujar Tauhid ketika dihubungi oleh Disway pada Sabtu 14 September 2024.
BACA JUGA:Awas! Bangun Rumah Sendiri Tanpa Kontraktor Bakal Kena Pajak, Begini Aturannya
Selain itu menurut Tauhid, penerapan kenaikan pajak PPn 2,4 persen ini dinilai cukup signifikan dalam melemahkan sektor konstruksi atau real-estate dalam perekonomian, terutama dari segi daya beli masyarakat.
"Situasinya daya beli lagi melemah, sehingga kalau ada tambahan beban kepada konsumsi masyarakat maka akan mengurangi daya beli," jelas Tauhid.
Menurut Tauhid, ada dua syarat yang harus diperbaiki oleh Pemerintah terlebih dahulu sebelum memutuskan untuk memberlakukan kenaikan pajak PPn 2,4 persen ini.
BACA JUGA:Pajak Usaha Ekonomi Digital Capai Rp 27,85 Triliun Hingga Akhir Agustus 2024
Yang pertama adalah tingkat konsumsi masyarakat stabil dan berkembang, dan yang kedua adalah daya beli masyarakat berada dalam level yang positif.
"Kalau dua syarat tadi masih jadi kendala, maka itu (PPn 2,4 persen) akan menjadi penghambat dalam pertumbuhan ekonomi," pungkas Tauhid.
BACA JUGA:KPK Setor Uang Eks Pejabat Pajak Rafael Alun Trisambodo ke Kas Negara Rp40,5 Miliar, Terkait Gratifikasi dan TPPU
Sementara itu, kebijakan ini dikabarkan tidak akan dikenakan kepada masyarakat yang berencana untuk membangun rumah secara mandiri dengan luas di bawah 200 meter persegi atau rumah dengan skala yang kecil.
Hal ini dikarenakan kebijakan ini nantinya direncanakan untuk memberi keringanan terhadap masyarakat yang berencana untuk membangun rumah secara mandiri di luar syarat yang sudah disebutkan di atas.
Kemenkes Periksa 3 Suspek Baru Mpox di Jakarta dan Jawa Barat2025-05-19 13:49
Viral, Pimpinan DPRD Subang Elita Budiarti Hengkang dari Golkar ke Gerindra2025-05-19 13:35
Bank Mandiri Luncurkan Kopra Beyond Borders untuk Transaksi di Luar Negeri2025-05-19 12:53
Bank Mandiri Luncurkan Kopra Beyond Borders untuk Transaksi di Luar Negeri2025-05-19 12:23
Universitas Esa Unggul Gelar Welcoming Student Program Pascasarjana T.A Ganjil 20242025-05-19 12:13
FOTO: Semarak Times Square Jelang Perayaan Malam Tahun Baru2025-05-19 11:54
Deretan Talenta Terbaik Dunia Jebolan Piala Dunia U2025-05-19 11:32
Yogyakarta Favorit Wisatawan Saat Nataru, BMKG Prediksi Hujan Lebat2025-05-19 11:13
Cara Mudah dan Efektif Menghilangkan Mata Ikan di Kaki2025-05-19 11:12
Cara Mudah dan Efektif Menghilangkan Mata Ikan di Kaki2025-05-19 11:10
IKN Segera Miliki 60 Embung, Tampung 66.000 Meter Kubik Air Hujan2025-05-19 13:45
Sambut Tim Verifikator KKS Nasional, Mas Dhito: Semoga Kabupaten Kediri Betul2025-05-19 13:29
Bank Sentral Jepang Siap Naikkan Suku Bunga, Ini Syaratnya2025-05-19 13:08
Gibran Uji Program Makan Bergizi Gratis di Tangerang dengan Harga Menu Rp15 Ribu, Dapat Apa Aja?2025-05-19 12:49
Sepasang Kekasih Dibacok Begal Di Cakung, Satu Korban Kritis2025-05-19 12:45
HAPUA Audit Summit 2024: PLN Perkuat Audit Internal untuk Akselerasi Transisi Energi2025-05-19 12:36
5 Zodiak Paling Bersinar di Tahun 2025, Kamu Termasuk?2025-05-19 12:30
Update Daftar Tim yang Lolos ke Euro 2024 per 18 Oktober, Inggris Jadi yang Terbaru2025-05-19 12:19
Syarat Penerima Bantuan Pangan Non Tunai 2024, Mekanisme, dan Prosedur Cek di Sini2025-05-19 12:03
7 Indomaret 24 Jam Terdekat Tebet, Lengkap dengan Rincian Alamat2025-05-19 11:50