您的当前位置:首页 > 休闲 > KPK Siap Tindaklanjuti Laporan Ismail Bolong 正文
时间:2025-05-19 18:06:55 来源:网络整理 编辑:休闲
Warta Ekonomi, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) siap menyelidiki kegiatan tambang batu b quickq怎么用干啥的
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) siap menyelidiki kegiatan tambang batu bara ilegal di Kalimantan Timur, seperti pengakuan mantan Anggota Satuan Intelkam Polresta Samarinda, Aiptu Ismail Bolong yang menyebut nama Tan Paulin.
Namun, lembaga tersebut perlu menunggu adanya pengaduan dari masyarakat.
"Tentu diawali laporan ya. Silakan siapa pun yang akan lapor dugaan korupsi ke KPK, kami pasti tindaklanjuti,” kata Juru Bicara KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi wartawan pada Minggu (13/11).
Menurut dia, peran serta masyarakat sangat penting dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi di Indonesia. Namun, ia mengingatkan masyarakat yang hendak melakukan pengaduan harus membawa dokumen awal.
"Kami berharap disertai pula data awal, sehingga akan memudahkan kami tindaklanjuti pada proses berikutnya,” jelas dia.
Karena, kata Ali, tak jarang laporan masyarakat tidak memenuhi standar administratif sebagaimana ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Sehingga, lanjut dia, berakibat laporan tersebut tidak bisa berkembang.
“Sekalipun kami juga tentu pro aktif mencari pengayaan data dan informasi tiap kali ada laporan yang diterima KPK,” pungkasnya.
Diketahui, Aiptu (purn) Ismail Bolong menyebut nama Tan Paulin dalam kasus dugaan konsorsium tambang yang melibatkan aparat Polri. Ia mengaku melakukan kegiatan tambang batu bara ilegal di Kalimantan Timur yaitu daerah Marangkayu, Kukar, wilayah hukum Polres Bontang sejak Juli 2020 sampai November 2021.
Saat itu, Ismail Bolong pernah berkoordinasi ke Polres Bontang melalui Kasat Reskrim Bontang, AKP Asriadi dan memberikan bantuan sebesar Rp200 juta di ruangannya pada Agustus 2021.
"Saya mengenal saudara dan Tan Paulin yang pernah menjual batu bara ilegal yang telah saya kumpulkan kepada saudari Tan Paulin sejak bulan Juni 2020 sampai bulan Agustus tahun 2021," kata Ismail Bolong dalam video yang beredar.
Pengakuan Ismail Bolong juga tertuang dalam dokumen laporan hasil penyelidikan (LHP) Nomor: R/LHP-63/III/2022/ Ropaminal tertanggal 18 Maret 2022. Laporam itu juga sudah diserahkan kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dari Kepala Divisi Propam, saat itu Ferdy Sambo melalui surat Nomor: R/1253/WAS.2.4/ 2022/IV/DIVPROPAM, tanggal 7 April 2022.
Dalam LHP itu, terdapat keterangan Ismail Bolong pada halaman 24, bahwa uang koordinasi diberikan kepada pejabat Mabes Polri. Antara lain Kepala Bareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto; Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri; Kasubdit V Dittipidter Bareskrim Polri.
Uang koordinasi diberikan setiap satu bulan sekali Rp5 miliar dalam bentuk mara uang Dolar Singapura dan Dolar Amerika. Adapun, pembagiannya untuk Kabareskrim sebanyak Rp2 miliar (diserahkan langsung) dan sisanya Rp3 miliar diserahkan kepada Kasubdit V Dittipidter Bareskrim. Sedangkan, untuk pembagiannya tidak mengetahui.
Adapun, kesimpulan hasil penyelidikan tersebut ditemukan fakta-fakta bahwa di wilayah hukum Polda Kalimantan Timur terdapat beberapa penambangan batu bara ilegal yang tidak dilengkapi izin usaha penambangan (IUP).
Namun, tidak dilakukan upaya tindakan hukum dari Polsek, Polres, Polda Kalimantan Timur dan Bareskrim Polri, karena adanya uang koordinasi dari para pengusaha tambang ilegal. Selain itu, ada kedekatan Tan Paulin dan Leny Tulus dengan pejabat Polda Kalimantan Timur.
Tapi tiba-tiba, Ismail Bolong membuat pernyataan membantah melalui video juga hingga tersebar. Dalam video keduanya itu, Ismail Bolong memberi klarifikasi permohonan maaf kepada Kabareskirm Komjen Agus Andrianto atas berita yang beredar.
“Saya mohon maaf kepada Kabareskrim atas berita viral saat ini yang beredar. Saya klarifikasi bahwa berita itu tidak benar. Saya pastikan berita itu saya pernah berkomunikasi dengan Kabareskrim apalagi memberikan uang. Saya tidak kenal,” kata Ismail.
Ismail Bolong mengaku kaget videonya baru viral sekarang. Makanya, ia perlu menjelaskan bahwa bulan Februari itu datang anggota Mabes Polri dari Biro Paminal Divisi Propam untuk memeriksanya. Saat itu, Ismail Bolong mengaku ditekan oleh Brigjen Hendra Kurniawan yang menjabat Kepala Biro Paminal Divisi Propam Polri.
“Bulan Februari itu datang anggota dari Paminal Mabes Polri memeriksa saya untuk memberikan testimoni kepada Kabareskrim dalam penuh tekanan dari Pak Brigjen Hendra. Brigjen Hendra pada saat itu, saya komunikasi melalui HP anggota Paminal dengan mengancam akan membawa ke Jakarta kalau tidak melakukan testimoni,” lanjut Ismail.
Sebelumnya, Pengusaha Batu Bara Kalimantan Timur, Tan Paulin membantah tuduhan yang disampaikan Anggota Komisi VII DPR, Muhammad Nasir yang menyatakan dirinya menjadi penjual batu bara tersembunyi di Kalimantan Timur.
Melalui kuasa hukumnya, Yudistira menyatakan bahwa Tan Paulin menyebut tuduhan yang disampaikan Muhammad Nasir sangat merugikan dan jauh dari kebenaran serta tidak berdasarkan fakta-fakta yang ada.
Bahwa berdasarkan fakta hukum yang sebenarnya, kata Yudistira, Tan Paulin merupakan pengusaha yang membeli batu bara dari tambang-tambang pemegang Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi (IUP-OP) resmi.
Selain itu, semua batu bara yang diperdagangkan sudah melalui proses verfikasi kebenaran asal usul barang dan pajak yang sudah dituangkan di LHV (Laporan Hasil Verifikasi) dari surveyor yang ditunjuk.
Tak sampai di situ, Tan mengaku melakukan trading atau perdagangan batu bara dengan didasari oleh Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi Khusus Pengangkutan dan Penjualan Nomor 94/1/IUP/PMDN/2018 yang terdaftar di Minerba One Data Indonesia.
"Adapun kegiatan penjualan batu bara yang dilakukan oleh klien kami sudah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, di mana batu bara yang dijual mengantongi dokumen resmi," kata Yudistira pada Jumat, 14 Januari 2022.
Mengenal Sejarah Singkat Maulid Nabi Muhammad dan Tradisinya di Indonesia2025-05-19 18:00
Majelis Hakim Putuskan Vonis Richard Eliezer Besok, Kamaruddin Simanjuntak: Semoga di Bawah 5 Tahun2025-05-19 17:56
Perluas Ekosistem Bisnis Kartu Kredit, Bank Mandiri Gandeng HOG Indomobil Jakarta Chapter2025-05-19 17:12
Seorang Pria Tewas Dalam Kamar Kos Palmerah, Ditemukan Tetangga Saat Hendak Pasang Set Top Box2025-05-19 16:36
IHSG Hari Ini Berakhir Nanjak 0,49% ke Level 7.141, Saham BBCA, BMRI dan ADRO Paling Laris2025-05-19 16:07
'Dia Orang Betawi Asli', Pengamat Sebut Anak Buah Anies Baswedan Cocok Isi Kursi DKI 12025-05-19 15:59
Pakar: Pemerintah Harus Tegur Jaksa Agung Tak Terapkan UU Cipta Kerja Dalam Kasus Duta Palma2025-05-19 15:45
Jokowi Sebut Pengalihan Subsidi BBM Digunakan Pembangunan Insfrastruktur Vital2025-05-19 15:37
Olahraga Malam Setelah Pulang Kerja: Aman atau Berbahaya?2025-05-19 15:22
Tarik Minat Petani Milenial, Mas Dhito Beri Bantuan 5 Drone2025-05-19 15:22
CEO Kereta Api se2025-05-19 17:56
Mandiri Indonesia Open 2024: Turnamen Golf Bergengsi Kembali Hadir dengan Semangat Baru2025-05-19 17:52
Iptu Rano Tak Kapok Meski Jadi Korban Pembacokan Saat Tawuran: Gas Terus!2025-05-19 17:27
Layanan Air Bersih Tak Kunjung Meningkat, Legislator DKI Minta Pemprov Segera Cari Solusi2025-05-19 17:22
Kecewa Pembatas Jalur Sepeda Dicopot, B2W Bakal Gugat Dishub DKI2025-05-19 17:19
BMKG Ungkap Peringatan Dini Cuaca Ekstrem di 9 Wilayah Indonesia Hari Ini, Selasa 8 Oktober 20242025-05-19 16:28
Sadis! Pedagang Toko Di Duren Sawit Tewas Ditikam Dua Anak Kandung2025-05-19 16:24
Layanan Air Bersih Tak Kunjung Meningkat, Legislator DKI Minta Pemprov Segera Cari Solusi2025-05-19 16:11
Kebiasaan Memangku Laptop Bisa Bikin Sperma Loyo2025-05-19 15:51
Livin Merchant, Inovasi Bank Mandiri Perluas Jangkau Nasabah UMKM2025-05-19 15:35