Syarat Pendidikan untuk Lamar PPSU Dilonggarkan, Rano Karno: Preman Bisa Daftar
SuaraJakarta.id - Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta,苹果ios系统下载quickq Rano Karno ingin mengurangi syarat pendidikan untuk rekruitmen Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) alias tim oranye jadi hanya SD.
Menurutnya kebijakan ini memberi ruang bagi siapapun untuk bisa mendaftar. Meski begitu, ia mengemukakan bahwa pendidikan SD tetap dipakai syarat karena ia ingin petugas PPSU tetap bisa baca-tulis.
"Makanya itu Mas Pram (Pramono) dan saya akan menerima PPSU gak usah ribet. dulu SMP standar ijazah, sekarang SD. Yang penting bisa baca tulis cukup," ujar Rano di Jakarta Barat, Jumat (21/2/2025).
Rano mengatakan bahwa lowongan PPSU ini juga bisa dimanfaatkan para preman yang biasa menjadi oknum pungutan liar (pungli).
Baca Juga:Wagub DKI Jakarta Rano Karno Pertimbangkan Bangun Rusun di Kali Krukut
Menurutnya, solusi untuk memberantas preman ini adalah dengan memberdayakannya.
"Ntar kita tertibkan. artinya kita paham, mereka harus bekerja. Tentu bukan berarti diseragamkan. Artinya, kita berikan lah (pekerjaan), kita paham," jelasnya.
Dengan demikian, para preman dan oknum pungli bisa hidup lebih sejahtera karena memiliki pendapatan yang terjamin sebagai PPSU.
"Kan mudah-mudahan yang preman-preman oknum yang ada itu 'yok kerja jadi PPSU yok. Gaji lebih gede, lebih nyaman', nah itu salah satu solusi," katanya.
Baca Juga:Rano 'Si Doel' Jadi Wagub DKI: Nggak Pernah Kepikiran, Ini Doa Babeh Sabeni
相关文章:
- Rekomendasi 5 Obat Herbal Pereda Nyeri, Cenat
- Plat Nomor Polisi Palsu di Mobil Rubicon Mario Dandy Bisa Memperberat Hukuman
- Kuasa Hukum Supriyani: Penyidikan Langgar Prosedur, Kasus Dipaksakan
- 7 Makanan Ini Bisa Bantu Turunkan Kolesterol Tinggi dengan Cepat
- Waspada, Potensi Banjir Rob Di Pesisir Utara Jakarta 16
- Bagaimana Pendidikan Inklusif Berbeda dari Model Pendidikan Tradisional? Ini Referensi Jawabannya
- Sosok Kombes Ahrie Sonta Diajukan Polri Jadi Bakal Calon Ajudan Presiden Prabowo
- Makin Tua Makin Sering Marah, Ternyata ini Penyebabnya
- Mengupas Teknik Advanced Mayapada Hospital Tangani Jantung Koroner
- Kuasa Hukum Supriyani: Penyidikan Langgar Prosedur, Kasus Dipaksakan
相关推荐:
- Demi Pertahankan KJP Tahun Depan, DPRD
- Aje Gile, Punya 16 Sertifikat Tanah dan 12 Kendaraan, ini Dia Kekayaan Kepala Bea Cukai Makassar
- FOTO: Louvre Couture, Romantisme Antara Seni dan Mode
- Pemprov DKI Gelar Rapat Penanganan Korban Kebakaran di Kemayoran
- INFOGRAFIS: HMPV Terdeteksi di Indonesia, Kenali Penyakitnya
- Anjing Ronald Tannur Tak Berhenti Menggonggong Kala Dieksekusi Tim Kejaksaan
- Lord Luhut is Back! Dilantik Prabowo Jadi Kepala Dewan Ekonomi Nasional
- Periode Kedua Budi Gunadi Sadikin Jadi Menteri Kesehatan, Dapat 3 Tugas Utama
- Link Unduh Materi Pokok SKB CPNS 2024 PDF untuk 460 Jabatan
- Kebakaran Permukiman Padat Penduduk di Kemayoran Diduga dari Rumah Pengepul Sampah Plastik
- Ngeri! Begal Sadis Rampas Motor Di Kalideres, Beraksi Saat Jalanan Sepi Di Pagi Hari
- Waspada, Potensi Banjir Rob Di Pesisir Utara Jakarta 16
- Diktiristek: Status Dosen NIDN, NIDK dan NUP Dihapus, Ini Gantinya
- Urus Kabel Semrawut Jangan di Jalan Protokol Aja, Kenneth: Biar Anies Baswedan Gak Hanya Seremonial
- Komnas HAM Sebut Warga Eks Kampung Bayam Tak Mau Dipindah Ke Nagrak, Maunya Ke Rusun Baru
- Tindak Lanjut Putusan MK Terkait UU Cipta Kerja, Menaker Yassierli: Harus Kita Hormati dan Patuhi
- Erick Thohir dan Heru Budi Hartono Bersinergi, Tingkatkan Pelayanan dan Fasilitas Publik di Jakarta
- Polisi Tangkap Terduga Pembunuh Sumiyati, Wanita Paruh Baya Yang Tewas Membusuk Di Tambora
- INFOGRAFIS: HMPV Terdeteksi di Indonesia, Kenali Penyakitnya
- Menhub Buka Suara Soal Potensi Kereta Cepat Nyambung Hingga Surabaya