Ya Ampun... Pelapor Arteria Dahlan Soal 'Bahasa Sunda' Dipanggil? Ini Penjelasan Polisi
Polda Metro Jaya berdalih kalau kedatangan pelapor kasus dugaan SARA yang menjerat Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan cuma sebatas mengakomodir keinginan mereka menemui penyidik.
"Dari pelapor ingin menyampaikan kepada penyidik terkait menurut mereka ada hal baru yang ingin mereka sampaikan,quickq手机端下载地址 penyidik hanya mengakomodir saja," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Endra Zulpan kepada wartawan, Selasa 8 Februari 2022.
Dia menegaskan lagi kalau Arteria tak bisa diproses secara pidana. Maka dari itu, polisi menyarankan pelapor membuat laporan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Mantan Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan itu mengatakan, penyidik juga akan kembali menjelaskan hal itu kepada para pelapor terkait hasil penyelidikan ini.
"Juga nanti penyidik akan menyampaikan ulang kepada mereka secara langsung di mana menurut penyidik terkait dengan kasus ini, terkait dengan pendapat ahli pidana, ahli bahasa ya gitu kan sehingga nanti diarahkan melaporkan kepada MKD," katanya.
Baca Juga: Duarrr... Moeldoko Kalau Duet dengan Sosok Ini Bisa Wow di Pilpres 2024: Makin Disukai Masyarakat!
Terakhir, Zulpan menyebut pemanggilan terhadap para pelapor Arteria ini tak terkait dengan proses penyelidikan laporan. Pun dia juga mengatakan polisi akan menjelaskan soal pernyataan pelapor yang menyebut ada pasal yang hilang saat laporan itu dilimpahkan dari Polda Jawa Barat ke Polda Metro Jaya.
"Kami hanya mengakomodir temuan mereka untuk menyampaikan, jadi bukan dalam rangka pemanggilan penyidikan terkait kasus ini, bukan gitu. Makanya hari ini dijelaskan, diklafirifkasi apa yang mereka maksudkan hari ini penyidik mengundang mereka, itu permintaan mereka, jangan terbalik, tetapi mereka meminta untuk menyampaikan itu untuk menyampaikan ini," katanya lagi.
Sebelumnya diberitakan, laporan aduan soal dugaan SARA yang menjerat Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan yang menyudutkan penggunaan bahasa sunda diklaim polisi tidak dapat dilanjutkan. Alasannya karena tidak ada unsur pidananya.
Menurut Polda Metro Jaya, hal ini dinyatakan demikian karena penyidik Polda Metro Jaya telah berkoordinasi dengan saksi ahli pidana, bahasa dan hukum bidang Informasi dan Transaksi Elektronik. Hal tersebut diungkap Komisaris Besar Polisi Endra Zulpan.
"Maka, pendapat dari saudara Arteria Dahlan dalam persoalan ini tidak memenuhi unsur perbuatan menyebarkan informasi yang bermuatan ujaran kebencian berdasar SARA yang diatur dalam Pasal 28 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE," ujar dia di Markas Polda Metro Jaya, Jumat 4 Februari 2022.
Diketahui, kasus aduan Majelis Adat Sunda dengan terlapor anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Arteria Dahlan yang menyudutkan penggunaan bahasa sunda, dilimpahkan ke Polda Metro Jaya dari Polda Jawa Barat.
Halaman BerikutnyaHalaman:
- 1
- 2
(责任编辑:热点)
- ·Malam Tahun Baru, TransJakarta Tambah Armada dan Perpanjang Jam Operasional 5 Rute
- ·Dukung Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen, Kadin Indonesia Luncurkan White Paper
- ·Bank Mandiri Gelar Program Mudik Gratis 2025, 8.500 Pemudik Berangkat dengan 170 Bus
- ·FOTO: Kuil Nikko Toshogu, Jejak Sejarah dalam Kemegahan Arsitektur
- ·Bertemu Prabowo Subianto, Surya Paloh: Nasdem Siap Dukung Pemerintahan Baru
- ·Bank Mandiri Gelar Program Mudik Gratis 2025, 8.500 Pemudik Berangkat dengan 170 Bus
- ·FOTO: Kuil Nikko Toshogu, Jejak Sejarah dalam Kemegahan Arsitektur
- ·Dinas Gulkarmat DKI Jakarta Tetap Siaga Selama Libur Lebaran
- ·Pengamat: Penindakan Lahan HGU Harus Dilakukan secara Transparan
- ·Mudik Lebaran, Berikut Tips Memilih Transportasi yang Nyaman dan Aman
- ·Novel Bamukmin Minta Ferdinand Hutahaean Dibikin Nasibnya Seperti M Kece
- ·Persija Dikalahkan Arema FC, Carlos Pena Soroti Keputusan Wasit Soal Kartu Merah Maciej Gajos
- ·Meski Jadi Tersangka, Hasto Tetap Fokus Kerja di PDIP, Said Abdullah: Kader Harus Taat Hukum!
- ·Dishub DKI Minta Warga Balik ke Jakarta Jangan Turun Sembarangan dari Bus, Nanti Susah Sendiri
- ·Mulai Besok, Polda Metro Jaya Uji Coba Penindakan ETLE Mobile
- ·Akan Dihadiri Prabowo, Ini Tema Natal Nasional 2024
- ·Dinas Gulkarmat DKI Jakarta Tetap Siaga Selama Libur Lebaran
- ·Erick Thohir Cek Harga Tiket Pesawat Didampingi Raffi Ahmad
- ·Ribuan Peserta Meriahkan MAG Run 2024: Perkuat Komunitas Olahraga
- ·Awal Mula Pameran Yos Suprapto ‘Dibredel’ di Galeri Nasional, Geger 5 Lukisan Mirip Jokowi