您的当前位置:首页 > 综合 > Mulai Hari Ini, Razia Uji Emisi Di DKI Digelar Sepekan Sekali, Sepeda Motor Bisa Didenda Rp 250 Ribu 正文
时间:2025-05-19 16:36:26 来源:网络整理 编辑:综合
SuaraJakarta.id - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersama Polda Metro Jaya kembali melakukan razia t ?quickq
SuaraJakarta.id - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersama Polda Metro Jaya kembali melakukan razia tilang uji emisi kendaraan bermotor pada Rabu (1/11/2023). Razia ini dilakukan di sejumlah titik di Ibu Kota satu kali dalam sepekan.
Salah satu lokasi yang menjadi titik razia uji emisi adalah di Jalan Perintis ?quickqKemerdekaan, Pulo Gadung, Jakarta Timur. Sebelum memulai razia, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI, Asep Kuswanto memimpin apel petugas.
"Pada hari ini kita antara Dishub, Dirlantas Polda Metro Jaya dan DLH kembali melakukan tilang uji emisi bagi kendaraan yang tidak lulus uji emisi," ujar Asep usai apel ditemui Suara.com dan awak media lain.
"Pelaksanaan ini memang pada hari ini kita lakukan pukul 08.00 hingga 10.00 WIB tidak hanya di Jalan Perintis Kemerdekaan saja tetapi ada juga di beberapa titik lokasi lainnya," lanjutnya.
Baca Juga:Tilang Uji Emisi Berlaku Mulai Hari Ini, Simak Titik-titik Lokasinya!
Menurut dia, pihaknya menargetkan kendaraan pribadi hingga angkutan dinas milik pemerintah. Pemilihan kendaraan yang akan diuji dilakukan secara acak.
Sesuai dengan Undang-Undang nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), kendaraan yang tak lulus uji emisi akan dikenakan sanksi berupa denda.
"Akan dikenakan sanksi untuk kendaraan bermotor roda dua Rp 250 ribu, untuk kendaraan roda empat Rp 500 ribu," katanya.
Ia berharap dengan adanya uji emisi ini, maka masyarakat akan turut berpartisipasi dalam memperbaiki kualitas udara. Pasalnya, 60 persen penyumbang polusi udara di Jakarta merupakan kendaraan bermotor.
"Dengan semakin baiknya kualitas udara kesadaran masyarakar juga semakin meningkat, maka kualitas udara juga semakin baik lagi dan polusi udara juga mudah-mudahan berkurang," imbuh dia.
Baca Juga:Tilang Uji Emisi Kembali Berlaku Mulai Besok, Denda Maksimal Rp 500 Ribu
HGU 190 Tahun untuk IKN, Benarkah Efektif Menarik Investor?2025-05-19 16:36
quickq是干什么用的2025-05-19 16:28
quickq官方2025-05-19 15:51
QuickQ加速器-robin2025-05-19 15:51
Geger Isu Penculikan Anak di Medsos, Polda Metro: Hoaks!!2025-05-19 15:29
quickq加速器2025-05-19 15:28
quickq怎么读2025-05-19 15:14
quickq有什么用2025-05-19 14:56
Ini 3 Agenda Utama Rapimnas Golkar 2024 Selain Pengunduran Diri Airlangga2025-05-19 14:43
quickq手机安卓版下载2025-05-19 14:06
Sambut Tim Verifikator KKS Nasional, Mas Dhito: Semoga Kabupaten Kediri Betul2025-05-19 16:08
Quickqver是杂牌还是名牌2025-05-19 16:04
quickq官网充值入口2025-05-19 15:44
“quickq”2025-05-19 15:30
KemenPPPA Turun Tangan Kawal Kasus Dugaan Bullying Binus School Simprug2025-05-19 15:12
QuickQ在中国合法吗2025-05-19 14:40
quickq.ii2025-05-19 14:33
quickq有什么用2025-05-19 14:27
Prodi Arsitektur President University Presentasikan Tiga Paper di Simposium Kyoto Jepang2025-05-19 14:11
quickq加速器官网js72025-05-19 14:04