Ini 2 Syarat Lolos SKD CPNS 2024, Peserta Wajib Tahu!
JAKARTA,?quickq下载 DISWAY.ID --Peserta calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2024 perlu tahu 2 syarat lolos seleksi kompetensi dasar (SKD).
Syarat lolos SKD CPNS 2024 tidak hanya memiliki nilai di atas passing grade atau nilai ambang batas yang telah ditentukan.
Nilai ambang batas ini merupakan nilai yang harus dipenuhi peserta SKD CPNS 2024 agar lolos ke tahap berikutnya.
BACA JUGA:Cek Titik Lokasi Tes SKD CPNS Kemenkumham 2024, Mulai dari Aceh Hingga Papua Barat
BACA JUGA:Ingat! Ini Tata Tertib Ujian SKD CPNS 2024 dan Larangannya, Bagi Pelanggar Akan Dikenakan Sanksi
Jika hasil tidak memenuhi nilai ambang batas SKD yang sudah ditentukan, maka pelamar tidak bisa lolos ke tahap seleksi kompetensi bidang (SKB).
Namun terdapat syarat lain yang harus dipenuhi oleh peserta agar lolos ke tahap berikutnya. Apa itu? Simak infomasinya.
Syarat Lolos SKD CPNS 2024
Terdapat dua persyaratan yang wajib dipenuhi peserta agar lolos SKD CPNS 2024, antara lain sebagai berikut:
1. Memenuhi nilai ambang batas/passing grade SKD CPNS 2024 sesuai dengan jenis formasi yang dilamar.
2. Harus masuk dalam peringkat maksimal tiga kali jumlah kebutuhan pada jabatan yang dilamar.
Sementara, jika jabatan yang diilih adalah tiga formasi, maka kamu harus masuk dalam enam besar nilai tertinggi atau peringkat teratas atau terbaik untuk lolos tahap SKB.
BACA JUGA:Ujian SKD CPNS 2024 Digelar Besok! Simak Kisi-Kisi hingga Passing Grade
BACA JUGA:Begini Cara Cek Lokasi Tes SKD CPNS 2024 yang Perlu Diketahui Pelamar, Jangan sampai Salah!
- 1
- 2
- »
下一篇:Terharu! Kisah Rifky Bujana Bisri Anak Driver Ojol, Raih Beasiswa University of British Columbia
相关文章:
- Tampang Guru SD di Grogol yang Cabuli Muridnya Saat Les, Kini Berstatus Buron
- KPK OTT di Kalsel, Amankan 6 Orang dan Barbuk Uang Senilai Rp 12 Miliar Serta USD 500
- Apa Itu Lavender Marriage? Kenali Konsep dan Maknanya
- Resmikan Dua Gereja, Anies Baswedan: Persatuan Ini Akan Berkelanjutan
- Peringati Hari Sumpah Pemuda, Menkomdigi Ajak Generasi Muda dalam Pembangunan Sektor Digital
- Polri Bangun 13 RS Bhayangkara Sepanjang 2024, Optimalisasi Pelayanan Kesehatan Masyarakat
- Komnas HAM Sebut Warga Eks Kampung Bayam Tak Mau Dipindah Ke Nagrak, Maunya Ke Rusun Baru
- Ferdinand Ingin Anies Ditangkap KPK, Relawan Bela Mati
- Satu Kantong Jenazah Korban Kebakaran Glodok Plaza Sudah Ada Profil DNA
- Ayah Aniaya 2 Anak Kandung di Cimahi Sampai Satu Meninggal Dunia, Menteri PPPA Kecam Pelaku!
相关推荐:
- Ramai Kecelakaan Pesawat tapi 'Terbang' Masih Jadi Transportasi Aman
- Jika KUHP Baru Diimplementasikan, Benarkah Ferdy Sambo Bisa Lolos dari Vonis Hukuman Mati?
- Ketua MPR RI Periode 2024
- Tarik Minat Petani Milenial, Mas Dhito Beri Bantuan 5 Drone
- Eggi Sudjana Beri Komentar Menohok: 'Jokowi Membangkang dan Layak Dimakzulkan, Mahfud MD 'Iblis'
- Hadiri HUT ke
- Sidang Gugatan Rizieq Shihab Rp5,246 Triliun ke Jokowi Ditunda, Begini Kata Istana
- Geger Isu Penculikan Anak di Medsos, Polda Metro: Hoaks!!
- Pengendara Mobil Tabrak 3 Motor, Gerobak Sate dan Warung Kelontong di Patal Senayan Jaksel
- Jika KUHP Baru Diimplementasikan, Benarkah Ferdy Sambo Bisa Lolos dari Vonis Hukuman Mati?
- Anjing Ronald Tannur Tak Berhenti Menggonggong Kala Dieksekusi Tim Kejaksaan
- Terharu! Kisah Rifky Bujana Bisri Anak Driver Ojol, Raih Beasiswa University of British Columbia
- Majelis Hakim Putuskan Vonis Richard Eliezer Besok, Kamaruddin Simanjuntak: Semoga di Bawah 5 Tahun
- KPK Identifikasi 50 Properti Milik Eks Gubernur Maluku, 20 Properti Disita Terkait TPPU
- Ini 6 Tugas Penata Layanan Operasional PPPK, Bisa Jadi Acuan Jika Lolos Seleksi!
- Gaet Kementan, Ombudsman Akan Perbaiki Sistem Penyaluran Pupuk Bersubsidi
- Kisah Stasiun Kereta Batal Tutup demi Seorang Anak Berangkat Sekolah
- Teguh Setyabudi Soroti Kerusakan Fasilitas Umum Akibat Berburu Koin Jagat
- Pahami Perbedaan Asuransi Syariah dan Konvensional
- Wah! Bangun Rumah Mandiri Bakal Kena Pajak PPn 2,4%, Ekonom Senior INDEF Angkat Bicara